Ketentuan & Syarat Pendaftaran
SPMB SMPN Kota Bengkulu 2025
Panduan mudah untuk memahami syarat dan jalur pendaftaran murid baru SMP
Persyaratan Umum Pendaftaran
- Fotokopi ijazah SD/MI atau surat keterangan lulus yang setara.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran. Bawa juga KK asli saat verifikasi.
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025. Buktikan dengan akta kelahiran atau dokumen resmi lain.
- Jika tidak memenuhi syarat saat daftar ulang, calon siswa bisa didiskualifikasi.
- Pendaftaran harus didampingi orang tua atau wali. Tidak boleh diwakilkan.
- Tidak ada pungutan biaya pendaftaran murid baru.
- Bagi siswa beragama Islam, wajib bisa baca tulis Al-Qur'an minimal Iqra 3.
🏠
Jalur Domisili
- Untuk siswa yang mendaftar berdasarkan alamat tempat tinggal pada Kartu Keluarga (KK).
- Kuota: Minimal 40% dari total daya tampung.
- Dokumen yang dibutuhkan:
- Titik koordinat tempat tinggal.
- Dokumen umum pendaftaran (lihat di atas).
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi. Anda bisa mendaftar sendiri dari rumah menggunakan laptop/PC, atau langsung ke sekolah tujuan.
- Jarak rumah ke sekolah dihitung dari alamat pada KK ke sekolah tujuan.
- Bagi calon siswa yang tinggal di perbatasan kota, wajib mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.
🏆
Jalur Prestasi
- Untuk siswa berprestasi yang tinggal di luar radius terdekat sekolah.
- Kuota: Maksimal 35% dari total daya tampung.
- Dokumen yang dibutuhkan:
- Titik koordinat tempat tinggal.
- Sertifikat/piagam lomba bidang sains, teknologi, akademik, seni, olahraga, pramuka, PMR, atau hafalan Al-Qur'an (minimal 1 JUZ) dari lembaga resmi (tingkat Kota, Provinsi, Nasional, atau Internasional).
- Surat keterangan 5 besar dari sekolah asal (jika ada).
- Dokumen umum pendaftaran (lihat di atas).
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi. Anda bisa mendaftar sendiri dari rumah menggunakan laptop/PC dengan melampirkan dokumen yang dibutuhkan.
- Prestasi harus dibuktikan dengan dokumen asli dan fotokopi, diterbitkan dalam 6 bulan sampai 3 tahun terakhir.
- Isi formulir pendaftaran dari sekolah. Semua berkas diverifikasi panitia sekolah dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan.
❤️
Jalur Afirmasi
- Untuk siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Kuota: Maksimal 20% dari total daya tampung.
- Dokumen yang dibutuhkan:
- Kartu keikutsertaan program bantuan pemerintah (misal: PKH, KIP, KKS, atau sejenisnya).
- Surat pernyataan bermaterai dari orang tua/wali, menyatakan siap diproses hukum jika terbukti memalsukan dokumen.
- Dokumen umum pendaftaran (lihat di atas).
- Pendaftaran dilakukan secara offline langsung ke sekolah tujuan.
- Siswa jalur afirmasi bisa berasal dari dalam atau luar zonasi sekolah, asalkan domisili terdekat masuk pemetaan wilayah.
- Semua dokumen diverifikasi sekolah dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
🔄
Jalur Mutasi
- Untuk siswa yang pindah domisili karena tugas orang tua/wali atau bencana alam/sosial.
- Kuota: Maksimal 5% dari total daya tampung.
- Dokumen yang dibutuhkan:
- Surat keterangan pindah orang tua. Untuk PNS/BUMN: surat penugasan dari instansi/perusahaan. Untuk non-PNS: surat keterangan pindah dari Dukcapil.
- Surat keterangan RT terbaru tentang tempat tinggal.
- Dokumen umum pendaftaran (lihat di atas).
- Pendaftaran dilakukan secara offline langsung ke sekolah tujuan.
- Isi formulir luar kota dari sekolah.
- Semua dokumen diverifikasi sekolah dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.